Diduga Korupsi Pada Penjualan Asset PTPN I Region 1, Kejati Sumut Geledah Ruangan Kantor PTPN I Regional 1 Dan PT DMKR Serta Kantor Pertanahan Deli Serdang

oleh -648 views
oleh
Diduga Korupsi Pada Penjualan Asset PTPN I Region 1, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Ruangan Kantor PTPN I Regional 1 Dan PT DMKR Serta Kantor Pertanahan Deli Serdang
Diduga Korupsi Pada Penjualan Asset PTPN I Region 1, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Ruangan Kantor PTPN I Regional 1 Dan PT DMKR Serta Kantor Pertanahan Deli Serdang. (foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Begini ceritanya……….

Diduga secara berjamaah melakukan korupsi menjual asset PTPN I Regional 1, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor Direksi PTPN I Regional 1 dan ruangan kantor PT.Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang

Di Kantor Direksi PTPN I Regional 1 yang berlokasi di Jalan Raya Medan Tanjung Morawa Km.16, Kabupaten Deli serdang itu, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menggeledah ruangan Direksi dan ruangan komisaris serta ruangan manager.

Selain itu, Gudang Penyimpanan arsip PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) yang berlokasi di Jalan Medan Tanjung Morawa Km.55 juga ikut di geledah Tim dari Kejati Sumut itu.

Baca Juga :

Korupsi Rp.466 Juta Dana Pembangunan Jalan Silangit-Muara, Kejatisu Tahan 3 Terduga Koruptor

Selanjutnya, diduga ikut terlibat korupsi atas penjualan asset PTPN II Tanjung Morawa yang kini berubah dengan nama PTPN I Regional 1 itu, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :