SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –
Begini ceritanya……….
Akhirnya, terduga pelaku pencuri atau maling sepeda motor itu, diciduk Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa yang selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa.
Informasinya, penangkapan terduga pelaku maling sepeda motor yang diketahui berinisial J (35) warga Dusun IV, Pasar 15, Gang Keluarga, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa itu, berawal dari laporan pengaduan pihak korban yakni Siti Aminah (42) warga Dusun IV, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ke Polsek Tanjung Morawa.
Baca Juga :
Menanggapi laporan itu, dari hasil penyelidikan dan beberapa petunjuk dilapangan, akhirnya Senin (11/08/2025), Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkus terduga pelaku maling sepeda motor itu di Dusun I, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun kejadian pencurian sepeda motor itu diketahui Kamis (07/08/2025) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar XV Dusun I Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang berawal saat seorang remaja laki-laki yang dalam hal ini anak kandung pelapor memakai sepeda motor milik pelapor (Siti Aminah) untuk menjumpai temannya yakni M (25) di Dusun I, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.
Sesampainya di lokasi kejadian, anak kandung pelapor tersebut memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci setang dan kunci kontaknya dimasukan kedalam kantong celananya yang selanjutnya menuju kebelakang rumah M.

















