SATYA BHAKTI ONLINE| PADANGLAWAS – Begini ceritanya……
Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti (BB) yakni 44 kilogram ganja kering siap edar.
Baca Juga :















