Proses Hukum LP No. STTLP/6/1/2024/SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan

oleh -601 views
oleh
Proses Hukum LP No. STTLP612024SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan (Ilustrasi/Dok. SBO
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU – Proses hukum terkait Laporan Polisi (LP) No. STTLP/6/1/2024/SPKT yang ditangani Polres Labuhanbatu menjadi sorotan publik.

Adapun LP itu diajukan sekira Januari 2024 lalu.

Namun hingga kini perkembangan penyelidikan dinilai lamban dan kurang mendapat kejelasan dari pihak berwenang.

Ironisnya, hingga kini, terduga pelaku dan pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden itu, masih berkeliaran bebas.

banner 1000x300

Untuk diketahui, gara- gara bertanya soal penyaluran Anggran Dana Desa (ADD), seorang warga Dusun Parlaisan, Desa Tebing Linggahara (Arsyad Dalimunte) di “bogem” hingga giginya putus di ruangan kepala desa tebing linggahara lama

Demikian diungkapkan korban (Arsad Dalimunte) yang dalam hal ini mengungkapkan kenangan insiden yang menimpa dirinya pada Kamis 4/01/2024 sekira pukul 17.00 WIB lalu.

Dengan mengenang insiden kejadian yang menimpa dirinya itu, Arsad Dalimunthe yang diketahui seorang wartawan di salah satu medan online itu menceritakn, insiden yang menimpa dirinya berawal saat dirinya menanyakan terkait dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tebing Linggahara tahun 2023 kepada Kepala Desa (Kades) Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga).

Anehnya, dengan arogan Kades Tebing Linggahara menjawab, “Kau (Arsad, red) bertanya tentang Dana Desa sebagai apa ?”

banner 1000x200

Selain itu, ungkap Arsad lagi, Kades Tebing Linggahara itu menuturkan, ”Kalau sebagai masyarakat, kau (Arsad, red) harus mempunyai surat ijin untuk mempertanyakan tentang Dana Desa.

Menanggapi itu, kepada Kades Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga), Arsad menjelaskan, masyarakat juga berhak untuk mengetahui penyaluran dana desa,

Namun, ungkap Arsad lagi,  Kades Tebing Linggahara, tetap ngotot mendesak dirinya (Arsyad, red) dengan tetap mempertanyakan surat ijin mempertanyakan dugaan penyimpangan Dana desa tersebut kepadanya (Arsad, red).

Karena terus didesak soal surat ijin itu, dengan menunjukkan Kartu identitas sebagai wartawan, Arsad mengaku, dirinya seorang wartawan di salah satu media online yang ingin mengkonfirmasi soal dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tebing Linggahara tahun 2023.

banner 1000x300
Bagikan ke :