- Tanpa Ada Terduga Pelaku, Meja Judi Tembak Ikan Di Boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa Untuk di Proses Hukum
SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Merupakan wujud dari komitmen dalam memberantas bentuk perjudian di wilayahnya, Forkopimcam yang dalam hal ini ini singkatan dari Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan yakni di Tanjung Morawa, menggrebek tempat judi tembak ikan di Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, Kamis 02 Mei 2024, sekira pukul 10.30 WIB, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B itu, personil Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa (AKP Firdaus Kemit), personil Koramil 16 Tanjung Morawa yang dipimpin Danramil Tanjung Morawa (Mayor Inf. Romi Sembiring) dan personil dari Kecamatan Tanjung Morawa yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, langsung melakukan pengecekan di tempat judi tembak ikan itu.
Sayangnya, setibanya di lokasi judi tersebut, para aparat hukum di Kecamatan Tanjung Morawa itu, tidak menemukan adanya terduga pelaku atau pemain.












