Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa

oleh -1,035 views
oleh
Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa
Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa
banner 1000x300
  • Modus Nina Wati, Dapat Meluluskan Jadi Anggota TNI-Polri

SATYA BHAKTI | MEDAN – Guna proses hukum dipersidangan, akhirnya Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut melimpahkan berkas perkara Nina Wati yang dijerat dengan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dapat meluluskan seseorang jadi anggota TNI-Polri itu, ke Kejaksaan.

Terkait itu, Selasa (16/4) malam, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I dan telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, kini penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan agar tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut.

Dalam hal ini, juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transfaran Akuntabel dan Humanis.

banner 1000x300

Terkait kasus yang menjerat Nina Wati itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, Polda Sumut menerima tujuh laporan polisi (LP) atas tersangka NW.

banner 1000x300
Bagikan ke :