Terima Surat Kadaluarsa, Seorang Warga Desa Tanjung Morawa-B, Ditolak Ambil Bantuan Pemerintah Di Kantor Pos

oleh -1,186 views
oleh
Terima Surat Kadaluarsa, Seorang Warga Desa Tanjung Morawa-B, Ditolak Ambil Bantuan Pemerintah Di Kantor Pos. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300
  • Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti), Bungkam

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –

Akhirnya, seorang warga harus gigit jari, karena dirinya ditolak untuk mengambil bantuan dari Pemerintah.

Terkait itu, informasinya, sekira tiga minggu lalu, seorang warga Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang bernama Aprizal diketahui menerima bantuan dari pemerintah berupa uang tunai.

Selanjutnya, untuk dapat menerima bantuan itu, Aprizal yang akrab disapa dengan panggillan April itu, harus pergi mengambil bantuan tersebut ke Kantor Pos dengan dasar membawa surat yang diterimanya (April) dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

banner 1000x300

Namun, saat April yang tinggal di Dusun 3 Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu memberikan surat yang diterimanya dari pihak Pemdes Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu kepada pihak Kantor Pos untuk mengambil bantuan dari pemerintah itu, pihak Kantor Pos, menolak.

banner 1000x300
Bagikan ke :