- 3 Pria Terduga Pelaku di Ciduk
- BB Sabu seberat 0,62 gram
SATYA BHAKTI ONLINE, LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) –
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan kejahatan narkoba yakni peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang.
Demikian diungkapkan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK) kepada wartawan terkait GKN yang dilakukan personil Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polresta Deliserdang.
Saat itu, Kamis 11 Januari 2024, guna memberantas kejahatan narkotika yang dimaksud, Sat.Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan GKN di Warnet “Eclipse” Jalan Perbatasan, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam hal ini, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Sebastian RS Saragih, S.Sos, SIK) mengungkapkan, petugas (polisi) menyeser dan mengepung lokasi (Warnet “Eclipse”).











