Berkas Kasus Hoax Nurmala Ginting Dilimpahkan ke Kejaksaan

oleh -693 views
oleh
banner 1000x300

“Dinilai sudah lengkap oleh penyidik, berkas perkara hoax dengan tersangka Nurmala Ginting dikirimkan ke Kejaksaan.”

 

SATYA BHKATI ONLINE – MEDAN | Usai pemeriksaan, akhirnya berkas perkara kasus penyebaran berita bohong (hoax) oleh Nurmala Cihouta Ginting dilimpahkan (dikirimkan) ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke pengadilan guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Posisi berkas perkara atas dugaan pelanggaran ITE dengan tersangka Nurmala Cihouta Ginting, saat ini sudah dikirim berkas perkaranya ke Kejatisu dan dalam proses penelitian pra penuntutan,” ungkap Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Bambang kepada awak media iini melalui pesan WhatsApp (WA) baru-baru ini.

banner 1000x300

 

Seperti diketahui, Nurmala Cihouta Ginting (52) diduga telah melakukan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) Undang-Undang RI No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yalni barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengerluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.

 

Hal tersebut, berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/1933/X/2020/SUMUT/SPKT -II tertanggal 7 Oktober 2020 oleh Hastono Iman Teguh.

banner 1000x200

 

Atas laporan polisi tersebut, aparat Polda Sumut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor : Sp. Sidik/174/XI/2020/Ditreskrimsus, tertanggal 6 November 2020 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan nomor : K/208/VIII/2020/ Ditreskrimsus tertanggal 6 November 2020.

 

Sementara itu, kepada awak media ini, salah seorang aktivis hukum, Hikmal menuturkan, proses hukum yang dilakukan pihak Polda Sumut atas dugaan berita hoax oleh Nurmala Cihouta Ginting itu, sudah sangat tepat.

 

“Hal tersebut diharapkan akan membuat efek jera kepada para pelaku hoax,” ungkap Hikmal, baru-baru ini.

 

Menurut Hikmal, kini sudah banyak terjadi berita hoax yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bijak dalam bermedia sosial, seperti facebook, instagram dan lain sebagainya.

banner 1000x300
Bagikan ke :