Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba

oleh -884 views
oleh
Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba
Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba
banner 1000x300
  • 1.596 Terduga Pelaku Diamankan

 

SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –

Dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Terkait itu, Senin 30 Oktober 2023, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, dari pengungkapan 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumut tersebut, sekira 1.596 terduga pelaku diamankan yang terdiri dari 378 terduga pemakai dan 1.218 terduga jaringan narkoba.

Selain mengamankan para terduga pelaku tersebut, juru bicara Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, Tim Polda Sumut dan polres turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai senilai Rp.176.923.000.

banner 1000x300

Menurut Perwira Polisi berpangkat Melati Tiga itu, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

banner 1000x300
Bagikan ke :