Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis

oleh -1,308 views
oleh
Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis
Alasan Tidak Layak, Sejak Menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap “Ogah” Tempati Rumdis
banner 1000x300

SBO | ASAHAN – Dikabarkan, hingga kini, sejak 2019, Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Asahan tidak berpenghuni.

Padahal, rumdis DPRD Asahan itu, seharusnya dihuni Baharuddin Harahap, SH yang kini menjabat Ketua DPRD Asahan.

Namun, hingga kini, sejak 2019 dirinya menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap tidak menempati Rumdis DPRD Asahan itu.

Padahal, melalui APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan setiap tahunnya menganggarkan dana untuk keperluan Rumdis Ketua DPRD Asahan itu yakni, dana perawatan, dana anggaran rumah tangga untuk Ketua DPRD dan dana perabotan fasilitas serta kelengkapan rumah dinas.

Seperti diketahui, agar layak untuk ditempati dan dilengkapi dengan segala fasilitas seperti perabotan rumah beserta sarana pranananya itu, setiap tahunnya Pemkab Asahan menganggarkan dana melalui APBD Pemkab Asahan untuk rumdis Ketua DPRD Asahan itu.

banner 1000x300

Ironisnya, beredar kabar, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menilai Rumdis DPRD Asahan itu tidak layak untuk ditempat atau tidak layak huni, sehingga Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dinilai “ogah” menempati Rumdis DPRD Asahan itu.

Anehnya, fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan, di Jalan Sutami, Komplek Perumahan DPRD Kabupaten Asahan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran barat yang dalam hal ini Baharuddin Harahap SH menjabat Ketua Partai Gerindra Kabupaten Asahan.

Menanggapi itu, kepada jurnalis Satya Bhakti Online, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) membenarkan prihal rumdis Ketua DPRD Asahan yang hingga kini tidak berpenghuni itu.

Menurut Syahrul Efendi Tambunan, sejak Ketua DPRD Asahan yang kini dijabat Baharuddin Harahap SH dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekira Oktober 2019 itu, rumdis Ketua DPRD Asahan itu tidak berpenghuni.

banner 1000x200

Menurut Sekwan DPRD Asahan itu, Ketua DPRD Asahan (Baharuddin Harahap) tidak mau menempati rumdis Ketua DPRD Asahan itu dengan alasan rumdis tersebut tidak layak untuk ditempati.

Padahal, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu, pada saat pejabat Ketua DPRD Asahan periode sebelumnya yakni periode 2014-2019, rumdis Ketua DPRD Asahan itu berpenghuni dan ditempat pejabat Ketua DPRD Asahannya.

banner 1000x300
Bagikan ke :