3 Kali Mangkir Eksekusi
Divonis Pidana Penjara 1 Tahun 4 Bulan
SBO, PURWOREJO – Video penjemputan paksa atau penangkapan buronan terpidana kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo viral di media sosial.
Sebagaimana yang dikutip dari KOMPAS.com, video penjemputan paksa buronan terpidana kasus korupsi yang diketahui mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi itu, ditonton lebih dari 2,5 juta orang dengan mendapat 78,2 ribu suka dan 2.839 komentar di akun TikTok Ciayumajakuning.id.
Di dalam video tersebut mantan Dirut PDAU itu tampak keluar dari sebuah tempat resepsi pernikahan.
Namun, baru satu langkah dari pintu keluar, seorang pria berbaju kotak-kota yang tiba-tiba merangkulnya.
Adapun pria tersebut merupakan Tim Tabur Kejari Purworejo.
Ekspresi kaget dan bingung terlihat jelas dari wajah sang terpidana kasus korupsi ini.
Buronan terpidana kasus korupsi itupun langsung digandeng dua orang tim Tabur dan digelandang masuk ke dalam mobil dinas Kejari.
Kemudian, dengan menggunakan mobil Terios warna hitam, buronan terpidana kasus korupsi itu diangkut ke Kejari Purworejo.
Sesampainya di Kejari Purworejo, mantan Dirut PDAU Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi itu dikenakan rompi oranye khas pakaian koruptor yang selanjutnya dibawa ke Rutan Purworejo. (RED)
3 Kali Mangkir Eksekusi
Untuk diketahui, setelah tiga kali mangkir panggilan eksekusi penahanan, Rabu 1 Maret 2024, terpidana kasus korupsi (Didik Prasetya Adi) dijemput paksa tim Kejari Purworejo.
Terkait kasus korupsi, Didik Prasetya Adi terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2020.
Dalam hal ini, Kasi Intel Kejari Purworejo (Issandi Hakim) menuturkan, berdasarkan informasi, yang bersangkutan ada di wilayah Desa Jatiwangsan.
“Maka kita ke sana dan kita jemput paksa karena sudah tiga kali mangkir,” kata Issandi dikantornya pada Rabu 1 Maret 2023.











