Satyabhaktionline | MEDAN –
Polisi diminta untuk tidak sekali-kali mencederai dan menyakiti hati masyarakat.
Terhadap personel Polda Sumut yang melanggar disiplin dan melakukan pelanggaran dalam bertugas, akan diambil tindakan tegas.
Demikian ditegaskan Wakapolda Sumut (Brigjen Pol. Jawari) saat memimpin apel pagi perdananya, Senin 16 Januari 2023 di Mapolda Sumut.
Menurut Karodalpers SSDM Polri yang kini menjabat Wakapolda Sumut itu, peran Polri sangat strategis dan bermartabat.
“Untuk itu berbuatlah yang terbaik,” tegas Perwira Tinggi (Pati) Polisi lulusan Akpol 1990 itu.
Dalam hal ini, Pati Polisi lulusan Akpol 1990 yang diketahui berpengalaman dalam bidang SDM itu menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia, tugas pokok polisi itu adalah memelihara kamtibmas, sebagai penegak hukum dan mengayomi, melindungi serta melayani masyarakat.











