Gelar Pertemuan Partai di Asahan, Sri Kumala Kecewa Pengurus DPC Partai Gerindra Asahan, Tidak Seorangpun Hadir

oleh -698 views
oleh
Foto : Gelar Pertemuan Partai di Asahan, Sri Kumala (tengah) Kecewa Pengurus DPC Partai Gerindra Asahan, Tidak Seorangpun Hadir
banner 1000x300
  • Bersama Korda Sumut 5 Partai Gerindra, Anggota DPRD Sumut Partai Gerindra Gelar Sosialisasi Ranperda dan Konsolidasi Partai Gerindra di Asahan

 

SATYA BHAKTI ONLINE | Asahan –

Bersama Koordinator Daerah (Korda) Sumut 5 Partai Gerindra, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan konsolidasi Partai Gerindra di Asahan.

Namun, kepada wartawan, Sri Kumala, SE, MM, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra itu mengaku kecewa dengan pelaksanaan pertemuan tersebut.

Pasalnya, saat pertemuan yang digelar Senin 14 November 2022 di di Hotel Marina, Kisaran itu, tidak seorangpun para pengurus Partai Gerindra Kabupaten Asahan yang hadir dalam pertemuan itu.

banner 1000x300

Padahal, jauh sebelumnya, pertemuan yang dalam hal ini bertujuan untuk menggelar sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yang dalam hal ini juga merupakan pertemuan konsolidasi partai itu, sudah dipersiapkan dengan melibatkan seluruh pengurus Partai Gerindra Kabupaten Asahan dari tingkat DPC hingga tingkat Anak Ranting.

Dengan tidak hadirnya para pengurus dan anggota Partai Gerindra yang ada di Kabupaten Asahan itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, hal tersebut menjadi catatan buruk bagi Partai Gerindra dan menjadi perhatian khusus bagi para Pengurus DPD Partai Gerindra Sumut hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Saat ditanya alasan tidak hadirnya para Pengurus Partai Gerindra Asahan itu, dengan alasan dirinya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut, Sri Kumala meminta hal tersebut ditanyakan saja kepada pengurus Koordinator Daerah (Korda) Partai Gerindra.

Terkait tindakan yang dalam hal ini sanksi yang akan diberikan kepada para pengurus dan anggota Partai Gerindra yang tidak hadir itu, Fadli yang dalam hal ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut tidak menjawab.

banner 1000x200

Namun, Sri Kumala mengaku dirinya tidak berkewenangan untuk memberikan sanksi.

banner 1000x300
Bagikan ke :