Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan

oleh -667 views
oleh
Foto : Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan
banner 1000x300
  • Bupati Asahan (H. Surya, BSc) Ikut Campur Tentukan Pemenang Pilkades Desa Bagan Asahan

  • Ketua KPPS 1 Coblos 2 Kertas Suara

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Tuntut Bupati Asahan agar jujur ​​dan adil dalam menyikapi sengketa hasil Pilkades yang digelar di desanya beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, “penuhi” dan berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan.

Adapun kedatangan ratusan warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan memenuhi Kantor Bupati Asahan itu,  merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan sengketa Pilkades yang telah di sidangkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Kamis 29 September 2022 lalu yang dalam hal ini menghasilkan keputusan yang tidak memuaskan.

Saat memenuhi kantor Bupati Asahan, Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 WIB, dalam orasinya yang disampaikan Andrian Sulin SH dan Zunaidi,  ratusan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu meminta kepada Bupati Asahan (H. Surya, BSc) untuk jujur ​​dan adil dalam menyikapi sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Bagan Asahan.

Selain itu, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu yang dikoordinir Rahmadani  selaku kordinator aksi itu juga meminta kepada Bupati Asahan (H. Surya) untuk jujur menjawab atas dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 (Agus) yang dalam hal ini dimaksudkan untuk memenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) bernomor urut 02 yakni Syahrial Akhmad Hasibuan.

banner 1000x300

Adapun kebenaran atas dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 (Agus) untuk memenangkan Cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) tersebut, ungkap massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu, hal tersebut telah diakui Ketua KPPS 1 (Agus) saat sidang sengketa Pilkades yang dilaksanakan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan, waktu lalu.

Dalam hal ini, jika tuntutan tersebut tidak di penuhi dan tidak ditindaklanjuti Bupati Asahan (H. Surya) dan DPRD Asahan, massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu menegaskan akan mengajukan permintaan diri kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menjadi warga masyarakat Kota Tanjung Balai yang kesemuanya itu dibuktikan dengan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sebagai warga Kabupaten Asahan dan diserahkan kepada Asisten 1 Pemkab Asahan (Bowono).

Menanggapi tuntutan massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu, akhirnya, 10 orang sebagai perwakilan massa dipersilahkan masuk dan diterima langsung Bupati Asahan (H. Surya).

Untuk diketahui, saat itu, Rabu 7 September 2022 lalu, 5 cakades bertarung dalam Pilkades untuk  memperebutkan kursi jabatan Kades Bagan Asahan.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :