Dalam Operasi Antik Toba 2022 itu, Kombes Pol. C. Wisnu Adji mengungkapkan, petugas menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) sebanyak 91 kali di sejumlah titik.
Hasilnya, ungkap Kombes Pol. Wisnu Adji, terungkap 243 kasus narkoba dengan 250 tersangka.
Kepada para tersangka atas kasus tersebut, Kombes Pol. Wisnu Adji menegaskan, pihaknya (polisi, red) menerapkan pasal 127 tunggal kepada 13 orang yang ditemukan dengan barang bukti narkotika dan hasil tes urin positif yang dalam hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA).
“Sedangkan, 225 orang diamankan saat GKN dengan hasil tes urin positif,” tutur Kombes Pol. Wisnu Adji
Sementara itu, ungkap Kombes Pol. Wisnu Adji, sebanyak 238 tersangka dilakukan rehabilitasi dan 12 orang lainnya dalam 5 kasus dilimpahkan ke Satreskrim karena terkait tindak pidana lain.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol. Wisnu Adji menambahkan, Sabtu (05/O2) sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial SL yang membawa satu karung goni berisi ganja sebanyak 4.000 gram.
Setelah diinterogasi, Kombes Pol. Wisnu Adji mengungkapkan, ganja itu berasal dari ladangnya yang berasal di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.












