2 Wanita Paruh Baya Berstatus DPO Terduga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Diciduk Tim Jahtanras Polda Sumut Di Pekanbaru

oleh -694 views
oleh
2 Wanita Paruh Baya Berstatus DPO Terduga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Diciduk Tim Jahtanras Polda Sumut
2 Wanita Paruh Baya Berstatus DPO Terduga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Diciduk Tim Jahtanras Polda Sumut
banner 1000x200

Selanjutnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan atas laporan korban itu, ternyata kedua wanita paruh baya yang dalam hal ini merupakan terduga pelaku penipuan dan penggelapan itu, telah kabur.

Karena itu, penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kedua wanita terduga pelaku penipuan dan penggelapan itu.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang terus dilakukan jajaran Reskrimum Polda Sumut, akhirnya Tim Jatanras Poldasu mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau.

Mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu, petugas pun bergerak dan menangkap kedua terduga pelaku penipuan dan penggelapan itu yang selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Mengakhiri uraiannya itu, kepada masyarakat, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan agar waspada terhadap berbagai modus penipuan.

“Karena para pelaku tidak mengenal usia,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :