Meski demikian, langkah penahanan ini tetap dianggap sebagai momentum penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih.
Publik kini menanti konsistensi Kejari Deli Serdang dalam membawa perkara ini hingga ke meja hijau secara transparan dan akuntabel.
Kasus Monika Rajagukguk menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya soal penahanan, tetapi juga soal kecepatan, keterbukaan, dan keberanian aparat dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan kepentingan tertentu.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Nomor: PRIN-21/L.2.14/Eoh.2/01/2026 Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, akhirnya tersangka Monika Rajagukguk yang dilaporkan Romasih Manullang ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP/B/264/III/2025/SPKT/ POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Maret 2025 lalu itu, ditahan pihak Kejari Deli Serdang.
Demikian terungkap saat awak media ini mempertanyakan status penahanan atas tersangka Monika Rajagukguk alias Mak Jordi itu ke pihak Kejari Deli Serdang.
Saat itu, Senin (12/1/2026), dalam pesan WhatsAp (WA) Eddy Sanjaya, SH,MH yang diketahui juru Kejari Deli Serdang itu, diketahui bahwa, pihak Kejari Deli Serdang telah menerima tersangka dan barang bukti atas tersangka Monika Rajagukguk yang diserahkan oleh pihak penyidik Polresta Deli Serdang, Selasa (6/1/2026).
Atas pelimpahan dan penerimaan tersangka dan barang bukti atas tersangka Monika Rajagukguk tersebut, juru bicara Kejari Deli Serdang dalam pesan WA nya itu menambahkan, Kejari Deli Serdang mengambil sikap untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa Monika Rajagukguk selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II-A Medan terhitung mulai sat terdakwa tersebut dilimpahkan ke penuntut umum.
Mengakhiri paparannya itu, juru bicara Kejari Deli Serdang itu mengungkap, kini Senin (12/1/2026), posisi penangan perkara atas diri terdakwa Monika Rajagukguk itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. (SBO-30)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Untuk menjadi yang terbaik, kamu harus mempunyai mimpi besar serta semangat untuk mewujudkannya.”

















