Wujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum, Kejati Sumut Dukung Penuh Upaya Pembaharuan KUHAP

oleh -306 views
oleh
Wujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum, Kejati Sumut Dukung Penuh Upaya Pembaharuan KUHAP
Wujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum, Kejati Sumut Dukung Penuh Upaya Pembaharuan KUHAP.(Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Menurut Kepala Kejati Sumut itu, hal tersebut dimaksud agar dapat kiranya mengakomodir beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi Kejaksaan seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan menjadi dominus litis yang aktif dalam rancangan KUHAP dengan terlibat sedari tahap penyidikan di kepolisian sehingga Jaksa dengan mudah menyusun surat dakwaan maupun tuntutan, memasukkan pemahaman asas dominus litis kedalam rancangan KUHAP yang kesemuanya itu menjadikan Jaksa dapat melakukan supervise terhadap proses penyelidikan dan penyidikan demi mempercepat proses penanganan perkara.

Selain itu, Jaksa juga dapat melakukan pemeriksaan/penyidikan sebagaimana dalam perkara tindak pidana korupsi, HAM berat dan Kehuatanan (dikenal dengan penyidikan tambahan).

Hal ini ditujukan dalam rangka mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang tetap sejalan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya murah dan hasil pelaksanaan tugas penyidik serta penuntut umum nantinya akan dapat dinilai dan diuji oleh hakim pemeriksa pendahuluan atau lembaga pengadilan dalam persidangan.

Untuk diketahui, Jumat 22 Agustus 2025, dihadiri Kapolda Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Kepala BNN Sumut dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumut Kejati Sumut gelar rapat dalam rangka Pembahasan RUU KUHAP pada kunjungan kerja Komisi III DPR-RI masa persidangan I Tahun 2025-2026 yang dilaksanakan di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :