Wujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum, Kejati Sumut Dukung Penuh Upaya Pembaharuan KUHAP

oleh -475 views
oleh
Wujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum, Kejati Sumut Dukung Penuh Upaya Pembaharuan KUHAP
Wujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum, Kejati Sumut Dukung Penuh Upaya Pembaharuan KUHAP.(Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

Hal ini ditujukan dalam rangka mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang tetap sejalan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya murah dan hasil pelaksanaan tugas penyidik serta penuntut umum nantinya akan dapat dinilai dan diuji oleh hakim pemeriksa pendahuluan atau lembaga pengadilan dalam persidangan.

Untuk diketahui, Jumat 22 Agustus 2025, dihadiri Kapolda Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Kepala BNN Sumut dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumut Kejati Sumut gelar rapat dalam rangka Pembahasan RUU KUHAP pada kunjungan kerja Komisi III DPR-RI masa persidangan I Tahun 2025-2026 yang dilaksanakan di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan.

Terkait itu, Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut (M Husairi) membenarkan rapat tersebut.

Menurut  Plh Kasi Penkum Kejati yang diikut Kapala dan Wakli Kepala Kejati Sumut itu, Kepala dan Waka Kejati Sumut hadir pada rapat dalam rangka Pembahasan RUU KUHAP yang dipusatkan di Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI.

banner 1000x300

Terkait matari yang disampaikan Kepala Kejati Sumut, Plh Kasi PenkumKejati Sumut itu mengungkapkan bahwa Kejati Sumut menyampaikan saran dan masukan perihal apa yang dianggap penting dan terkait secara langsung dengan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya peran Kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara, sehingga diharapkan dalam rancangan KUHAP yang nantinya akan dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang.

Renungan :

“Pemerintahan yang adil lebih kuat dari pasukan terbesar.”

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :