SATYA BHAKTI ONLINE, TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –
Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum (wilkum) nya, Satuan Lalu lintas (Sat. Lantas) Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).
Saat itu, Kamis 18 Januari 2024, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang, Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan kajian di lapangan yakni di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tebing Tinggi KM 15.5 tepatnya didepan Mako Sat. PJR dan Jalinsum KM. 16, Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini merupakan akses jalan nasional.












