Dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah Barang Bukti yang mencurigakan tidak jauh dari jasad korban dengan jarak yang berdekatan.
Adapun barang bukti tersebut yang diduga barang pribadi milik korban itu, yakni 1 potong jaket, 1 tas sandang, sepasang sandal karet, dan 1 unit Handphone merk Samsung warna biru dengan kondisi layar pecah.
Selain itu,petugas juga menemukan tutup dan 1 botol racun rumput merk Gromoxone berisi cairan, serta 1 buah pisau cutter, dan ditemukan juga muntahan nasi di sekitar lokasi.
Saat ditemukan, posisi mayat terletak di aliran sungai kecil dengan mengenakan kaos berwarna merah dan celana hitam.
Tubuh korban menghadap ke samping kanan.
Berdasarkan pemeriksaan luar sementara di lokasi, petugas menemukan adanya luka sayatan bergaris-garis pada lengan tangan kanan korban.
Selain itu, pada bagian mulut mayat ditemukan telur lalat, yang mengindikasikan waktu kematian tertentu.
Kemudian, mayat yang diketahui Jenazah Zulfikar Sahala Rambe itu dievakuasi oleh aparat TNI-Polri bersama 10 personel BPBD Kabupaten Paluta dan dibantu beberapa orang warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungtua untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jika kau dapatkan, kau harus bersyukur. Namun, jika kau tak mendapatkannya, kau harus bersabar.”











