Utamakan Keselamatan Ditengah Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Larang Masyarakat Untuk Mudik

oleh -722 views
oleh
banner 1000x200

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ungkap Presiden,

Karena itu, tegas Presiden Jokowi, trend kesembuhan juga terus mengalami peningkatan dan harus dijaga.

Pada 1 Maret tercatat, Presiden mengungkapkan,  sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, sedangkan pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

Presiden Jokowi menyampaikan, tren penanganan COVID-19 yang positif tersebut harus terus dijaga, termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, ketentuan terkait peniadaan mudik dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum periode tersebut aturan perjalanan yang berlaku ialah SE Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :