Utamakan Keselamatan Ditengah Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Larang Masyarakat Untuk Mudik

oleh -723 views
oleh
banner 1000x200

Presiden Jokowi menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Menurut Presiden Jokowi, pertimbangan pertama adalah, terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

“Pertama, saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujar Presiden Jokowi.

Kemudian, ungkap Presiden Jokowi lagi, libur panjang pada 20 hingga 23 Agustus 2020 lalu mengakibatkan terjadi kenaikan kasus hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat mencapai 57 persen.

Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

“Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46  persen,” ungkap Presiden Jokowi.

Pertimbangan lainnya, ungkap Presiden Jokowi lagi, Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus aktif yang terjadi dalam dua bulan terakhir, yaitu menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :