Adapun berdasarkan keputusan Presiden itu, ungkap Irjen Pol. Dedi Prasetyo, terdapat 42 personel Polri naik pangkat setingkat lebih tinggi dengan rincian, 10 personil berpangkat Brigjen Pol, naik pangkat setingkat menjadi Irjen Pol.
Selain itu, ungkap juru bicara Mabes Polri itu lagi, 27 personil berpangkat Kombes Pol, naik pangkat setingkat menjadi Brigjen Pol.
Selanjutnya, melalui jalur pengabdian, 5 personil lainnya berpangkat Kombes Pol juga naik pangkat setingkat menjadi Brigjen Pol.
Terkait kenaikan pangkat bagi personil tingkat Pamen, Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo) memaparkan, melalui jalur regular, sebanyak 108 personil berpangkat AKBP naik pangkat setingkat menjadi Kombes Pol.
Sedangkan 13 personel lainnya yang juga berpangkat AKBP, pungkas Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo), naik pangkat setingkat menjadi Kombes Pol. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











