Adapun tuntutan tersebut, ungkap Mandagi muncul akibat pembiaran praktik-praktik jurnalistik yang dianggap tidak profesional dan diskriminatif.
Hence Mandagi mengungkapkan, kepemimpinan Ketua Dewan Pers yang selama beberapa periode ini bukan dari kalangan wartawan.
Hal ini, dinilainya dapat merusak etika, independensi, dan kredibilitas profesi pers secara keseluruhan yang dalam hal ini dapat berakibat fatal bagi dunia pers nasional.
“Dampak negatif akibat Ketua Dewan Pers yang selama ini dipimpin oleh seorang yang tidak pernah menjadi wartawan profesional dapat berdampak luas dan mendalam, merusak pilar-pilar utama ekosistem pers itu sendiri,” ujar Mandagi.
Selain itu, Mandagi menambahkan, kondisi ini juga dinilai bisa membawa dampak yang destruktif bagi profesi pers secara keseluruhan.
“Kepemimpinan ini berpotensi merusak etika, independensi, dan kredibilitas pers. Lihat saja, terjadi pembiaran terhadap eksploitasi isu demonstrasi dan kerusuhan di berbagai media mainstream nasional tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik. Hal itu dampaknya sangat mempengaruhi opini publik dan memicu hal-hal yang destruktif,” ungkap Mandagi.
Mandagi menegaskan bahwa tuntutan ini mewakili suara mayoritas masyarakat pers Indonesia yang selama ini merasa terdiskriminasi.
Menurutnya, wartawan dibatasi hak untuk memilih organisasi pers dengan cara membatasi keanggotaan organisasi pers lewat peraturan sepihak yakni konstituen Dewan Pers yang tidak ada dalam UU Pers, bahkan di dalam peraturan pers yang dibuat oleh organisasi pers.
“Faktanya saat ini wartawan seolah dipaksa untuk memilih organisasi wartawan konstituen dengan penerapan regulasi illegal tentang konstituen. Undang-Undang Pers pasal 7 secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Jadi bukan organisasi wartawan konstituen Dewan Pers,” terangnya.
Yang tak kalah penting, ungkapnya lagi, kehidupan pers harusnya dikendalikan oleh masyarakat pers bukan oleh kelompok elit dan penumpang gelap.
Selama ini, ungkap Mandagi, mayoritas masyarakat pers di seluruh Indonesia terdiskriminasi pada program kerjasama media dengan pemerintah daerah dan sering terancam dikriminalisasi ketika menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Pers Indonesia bukan hanya milik para elit konstituen yang bertahun-tahun menikmati ratusan miliaran rupiah uang rakyat, termasuk hasil pajak dari wartawan non konstituen. Kami jamin jika pers dikendalikan mayoritas masyarakat pers, praktek korupsi kepala daerah, pejabat kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum tidak akan semasif ini karena diawasi ketat oleh media tanpa ancaman kriminalisasi dan diskriminasi,” tegas Mandagi.
Selama ini, Mandagi menilai Dewan Pers terkesan melindungi dan membiarkan pers Indonesia ‘melacurkan diri’ dan dikontrol pejabat melalui proyek anggaran kerjasama media.
“Belanja iklan nasional tidak terdistribusi secara merata kepada puluhan ribu media lokal atau hanya terpusat di Jakarta dan dimonopoli oleh segelintir konglomerasi perusahaan pers,” ungkap Mandagi.
Mandagi menegaskan, Dewan Pers sangat bangga dengan fakta bahwa Media Terverifikasi Dewan Pers seolah legal ‘melacurkan diri’ bekerjasama langsung dengan Pemerintah melalui anggaran Kerjasama Publikasi.
“Kondisi ini menyebakan seluruh kepala daerah dan pejabat pusat se-Indonesia minim pengawasan. Ini pun berakibat fatal yakni korupsi makin menjamur dan massif. Selama ini seluruh Presiden sejak pertama kali dipilih langsung tidak mau mendengar teriakan kami mayoritas masyarakat pers,” ungkap Mandagi.
Mandagi pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah dan keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pers nasional yang lebih sehat dan professional.
“Dan yang lebih penting, pers nasional tidak dimanfaatkan atau diperalat oleh pihak yang tidak ingin Indonesia maju, tidak sejalan dengan ketegasan pemerintah memberantas mafia migas, koruptor, dan penertiban pengusaha nakal yang termasuk dalam kelompok Serakahnomic. Selamatkan pers Indonesia dari kelompok elit dan eks pejabat yang nihil pengalaman tentang pers,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dewan Pers Indonesia adalah wadah komunikasi sejumlah organisasi-organisasi pers yang bernaung dalam Sekretariat Bersama Pers Indonesia atau Sekber Pers Indonesia.
















