Ungkap TPPO, Polda Sumut  Gagalkan Pengiriman 7 Korban dan Tangkap Terduga Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

oleh -709 views
oleh
Ungkap TPPO, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 7 Korban dan Tangkap Terduga Agen Perdagangan Orang ke Malaysia
banner 1000x300

Adapun ke-7 korban tersebut, rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Di Malaysia, para korban tersebut akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.

Dalam hal ini, ungkap Dirkrimum Polda Sumut itu lagi, diketahui para korban tersebut harusnya berangkat pada Selasa 5 November.

Namun, ungkap Dirkrimum Polda Sumut itu, Tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak cepat menggagalkan pemberangkatan ke-7 korban itu.

banner 1000x300

Berdasarkan keterangan beberapa korban, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, para korban TPPO itu akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia menggunakan kapal kayu milik Aya Uda dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.

Sementara itu, sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan para korban itu, Aya Uda sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.

Sedangkan para terduga pelaku TPPO yakni Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Atas kejahatannya itu, terduga pelaku TPPO yakni Amat dan Aya Uda dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan diancam hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

banner 1000x200

Selain itu, terduga pelaku TPPO tersebut juga dihukum dengan membanyar denda senilai Rp.120 juta atau Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Sebuah lukisan terdiri dari aneka warna yang setiap warnanya penting dan diperlukan.”

banner 1000x300
Bagikan ke :