Ungkap Penipuan Dengan Modus Dapat Masuk Akpol, Petugas Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Imam Wahyudi

oleh -626 views
oleh
banner 1000x200

Saat diinterogasi petugas, Kabid Humas Polda Sumut itu menambahkan, Imam Wahyudi mengaku, uang senilai Rp.600 juta yang diberikan korban Syaiful Bahri itu, telah dibagikan.

Terkait pembagian uang, Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan, kepada petugas, Imam Wahyudi mengaku, dirinya (Imam Wahyudi, red) mendapat bagian senilai Rp.400 juta dan Efendi Setiawan mendapat bagian senilai Rp.139 juta.

Selain itu, Nasrul mendapat bagian senilai Rp.40 juta, Deny Reza mendapat bagian senilai Rp.20 juta dan Sukardi mendapat bagian senilai Rp.1 juta.

Sementara itu, terkait proses rekrutmen anggota Polri, Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, proses rekrutmen anggota Polri itu menerapkan prinsip Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

Dalam hal ini, kepada seluruh masyarakat , Kabid Humas Polda Sumut kembali menegaskan, siapapun bisa mendaftar dan masuk manjadi anggota Polri tanpa membayar sepeser rupiah pun.

“Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan. Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya !,” tegas Kabid Humas Polda Sumut itu mengakhiri. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pelukan hangat dari seorang kekasih, bagaikan sekilas surge dibumi.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :