Ungkap Penipuan Dengan Modus Dapat Masuk Akpol, Petugas Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Imam Wahyudi

oleh -733 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Akhirnya, dengan menangkap pelakunya, petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dapat mengurus untuk masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Imam Wahyudi.

Terkait itu, Minggu (19/12/21), Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, kasus itu berawal saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe.

Adapun pertemuan itu dimaksudkan  untuk pengurusan anak Syaiful Bahri yang bernama Abdul Mutholib agar dapat masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).

banner 1000x300

Dalam pertemuan itu, Kabid Humas Polda Sumut menuturkan, Imam Wahyudi menyanggupi pengurusan itu dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya (Abdul Mutholib, red) bisa masuk Akpol.

Selanjutnya, tutur Kabid Humas Polda Sumut itu lagi, atas permintaan itu, Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Imam Wahyudi dengan mentransfer (mengirim, red) senilai Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik Imam Wahyudi dan senilai Rp 200 juta ditransfer ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol. Sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut.

Merasa tertipu, korban Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :