Namun, beberapa saat kemudian, korban bersama saksi yang turun dan meninggalkan mobilnya yang terparkir untuk membeli es campur, alarm mobil berbunyi.
Mendengar alarm mobilnya berbunyi, korban langsung pergi menuju mobilnya dan mendapati pintu mobilnya telah rusak.
Selain itu, uang senilai Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir, hilang.
Selanjutnya, menanggapi laporan, Tim gabungan Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kemudian, setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV, Selasa (17/12) Tim gabungan Polda Sumut berhasil menangkap para terduga pelaku.
Adapun para terduga pelaku itu bernama : Lambok Panjaitan alias Jait (45) yang diketahui berperan sebagai kapten komplotan dengan tugas mengatur aksi dan sebagai pemantau situasi itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57), Rabu 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa.
Dalam hal ini, Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Sedangkan terduga pelaku lainnya yakni Indra Nababan alias Irfan yang dalam hal ini terduga pelaku yang ketiga itu, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ungkap Kasubdit III Jatanras (Kompol Bayu Putra Samara).
Untuk diketahui, insiden serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta.
Dari hasil penyelidikan menunjukkan para terduga pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











