Satu Terduga Pelaku Diduga Lari Ke Riau
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Ungkap kasus pencurian uang milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Polda Sumut bersama jajaran, tangkap terduga pelaku pencuri.
Kasus pencurian inipun menjadi perhatian publik karena korbannya adalah KPU Langkat dan uang yang dicuri para terduga pelaku itu merupakan uang untuk dana pelaksanaan Pilkada serentak.
Atas aksi kriminal yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para terduga pelaku yang diduga komplotan spesialis nasabah bank itu, uang senilai Rp 150 juta milik KPU Langkat yang baru saja dicairkan di bank, raib digondol para terduga pelaku.
Terkait aksi pencurian uang milik KPU Langkat itu, para terduga pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.
Namun, dua terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat.

Selain menangkap para terduga pelaku, Tim Gabungan dari Polda Sumut itu juga mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan para terduga pelaku.
Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun dalam pengungkapan kasus dan penangkapan para terduga pelaku itu berawal dari laporan staf KPU Langkat (Santi Hariati).
Terkait itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol. Sumaryono) menuturkan, polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.
“Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Sumaryono.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Sumut itu, kini kedua terduga pelaku yang ditangkap itu, diboyong ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain melengkapi administrasi penyidikan, Direktur Reskrimum Polda Sumut itu menambahkan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.
“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkas Direktur Reskrimum Polda Sumut itu.
Seperti diketahui, insiden pencurian uang milik KPU itu, terjadi Selasa 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.











