Selanjutnya, tutur Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), dengan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit.Reskrimum Polda Sumut (Kompol Bayu Putra Samara), Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menciduk tiga terduga pelaku berinisial IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS yang diketahui kerap beraksi melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.
“Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Polda Sumut menemukan dan menyita barang bukti yakni 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Adapun cara para pelaku mencuri uang dari mesin ATM itu, juru bicara Polda Sumut itu menambahkan, para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.












