SATYA BHAKTI ONLINE (MEDAN) –
Akhirnya, kasus kejahatan pencurian uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sudah berpuluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai itu, terungkap.
Terkait itu, Senin 22 Januari 2024, Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Sumaryono) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, pengungkapan kasus pencurian uang itu berawal dari laporan tiga korban.












