SATYA BHAKTI ONLINE (MEDAN) –
Akhirnya, kasus kejahatan pencurian uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sudah berpuluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai itu, terungkap.
Terkait itu, Senin 22 Januari 2024, Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Sumaryono) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, pengungkapan kasus pencurian uang itu berawal dari laporan tiga korban.
Selanjutnya, tutur Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), dengan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit.Reskrimum Polda Sumut (Kompol Bayu Putra Samara), Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menciduk tiga terduga pelaku berinisial IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS yang diketahui kerap beraksi melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.
“Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Polda Sumut menemukan dan menyita barang bukti yakni 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.











