Hasilnya, petugas kembali menangkap tersang lain yakni seorang perempuan berinisial SKN di Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi.
Dalam hal ini, tersangka SKN berperan sebagai penerima narkotika (sabu) dari tersangka I.
Sementara itu, pada kasus narkotika yang berbeda, “B” alias Ahan ditangkap atas dugaan sebagi penjual narkotika jenis sabu. (SBO-14)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












