Ungkap Kasus Narkotika, Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka

oleh -569 views
oleh
Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka
Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka
banner 1000x200

Hasilnya, petugas kembali menangkap tersang lain yakni seorang perempuan berinisial SKN di Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi.

Dalam hal ini, tersangka SKN berperan sebagai penerima narkotika (sabu) dari tersangka I.

Sementara itu, pada kasus narkotika yang berbeda, “B” alias Ahan ditangkap atas dugaan sebagi penjual narkotika jenis sabu. (SBO-14)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Arti kejatuhan tidak banyak dibandingkan dengan yang bangkit dan mencoba lagi.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :