Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Polda Sumut Ciduk 2 Terduga Pelaku Dan Sita BB 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

oleh -892 views
oleh
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Polda Sumut Ciduk 2 Terduga Pelaku Dan Sita BB 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Polda Sumut Ciduk 2 Terduga Pelaku Dan Sita BB 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar

Terkait itu, Dirresnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak) menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Saat itu, Selasa (26/08/2025), dalam keteranganya, Dirresnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak) mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di sekitar Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah.

Menurut Dirresnarkoba Polda Sumut itu, menanggapi informasi itu, Tim segera melakukan penyelidikan yang hasilnya,  Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 Wib, dua terduga pelaku  berinisial AR (19) dan IS (19) di amankan atau diciduk petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, polisi menemukan 15 strip berisi 150 butir H5 di kantong jaket salah satu tersangka, serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002 yang mereka (terduga pelaku) tempati.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :