Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Polda Sumut Ciduk 2 Terduga Pelaku Dan Sita BB 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

oleh -889 views
oleh
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Polda Sumut Ciduk 2 Terduga Pelaku Dan Sita BB 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi, Polda Sumut Ciduk 2 Terduga Pelaku Dan Sita BB 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Begini ceritanya……….

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang kali ini dengan pasar peredaran di Kota Medan..

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir pil ekstasi, serta 150 butir pil H5 yang siap edar.

Dalam hal ini, Polda Sumut tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara.

Baca Juga :

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :