“Apalagi, kegiatan pembangunan itu dilakukan pada kantor milik pemerintah,” ungkap para awak media yang saat itu “mangkal” di sekitar Kantor Kejatisu.
Sementara itu, Rabu (10/11) saat di sambangi beberapa awak media termasuk awak satyabhaktionline.com, dengan mengaku dari PT. Horas Bangun Persada yang dalam hal ini pihak pelaksana pembangunan rehab Kantor Kejatisu itu mengungkapkan, pihaknya baru sekira 3 bulan melaksanakan pembangunan rehab Kantor Kejatisu yang kesemuanya itu atas perintah dari pihak Kejatisu.
Terkait keberadaan plank proyek atas pembangunan rehab Kantor Kejatisu itu, pihak dari PT. Horas Bangun Persada itu mengaku tidak ada.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, saat hal tersebut dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasie Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos Arnorld Tarigan tidak menjawab. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Apa yang akan kita lakukan jika kita tahu hari ini adalah hari terakhir kita?”











