Herannya lagi, pantauan awak media, pembangunan rehab Kantor Kejatisu yang kini sedang berjalan itu dengan menelan biaya yang diperkirakan ratusan juta hingan milliaran itu tidak disertai papan plank informasi proyek.
Padahal papan plank informasi proyek yang dalam hal ini dikenal dengan nama “plank proyek” itu merupakan bentuk transparansi kegiatan pembangunan ke publik.
“Apalagi, kegiatan pembangunan itu dilakukan pada kantor milik pemerintah,” ungkap para awak media yang saat itu “mangkal” di sekitar Kantor Kejatisu.
Sementara itu, Rabu (10/11) saat di sambangi beberapa awak media termasuk awak satyabhaktionline.com, dengan mengaku dari PT. Horas Bangun Persada yang dalam hal ini pihak pelaksana pembangunan rehab Kantor Kejatisu itu mengungkapkan, pihaknya baru sekira 3 bulan melaksanakan pembangunan rehab Kantor Kejatisu yang kesemuanya itu atas perintah dari pihak Kejatisu.












