SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Setelah seorang ibu kandung bernama Yeniria Gulo ditolak saat hendak membawa pulang anaknya sendiri, polemik mencuat di Panti Asuhan Rumah Tyranus.
Penolakan itu bukan hanya memicu emosi sang ibu, tetapi juga membuka fakta baru bahwa panti asuhan yang berada di Jalan Nusa Indah 2 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan itu, diduga tidak memiliki izin operasional resmi dari instansi terkait.

Hal tersebut terungkap beberapa waktu, saat Yeniria Gulo mendatangi panti tersebut sebagai orang tua kandung untuk membawa pulang dua anaknya yakni Muhammad Azka (4) dan Aini Khotimah (2) yang dititipkan Desani Gulo (kakak Yeniria Gulo) tanpa seijin Yeniria Gulo selaku ibu kandung darikedua anak itu.
Baca Juga :
Dua Anak Ditahan, Panti Asuhan Rumah Tyranus Tolak Ibu Kandung Bawa Pulang Anaknya
Namun, pihak Panti Asuhan Rumah Tyranus bersikukuh menolak penyerahan anak tanpa alasan hukum yang jelas.

“Saya hanya ingin mengambil kembali anak saya. Tapi mereka malah melarang, padahal saya ibu kandungnya. Mereka bilang harus lewat proses, tapi tidak bisa menunjukkan dasar hukumnya,” ungkap sang ibu yang tampak kecewa.
Sedangkan, terkait dugaan bahwa Panti Asuhan Rumah Tyranus yang beroperasi tanpa izin pun diperkuat saat Yeniria Gulo didampingi Kuasa Hukumnya yakni Sultoni Hasibuan,SH mendatangi dan mempertanyakannya ke Dinas Sosial Kota Medan.














