Tidak Lebih Dari 24 Jam, Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil  Polresta Deli Serdang

oleh -659 views
oleh
Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil Polresta Deli Serdang
Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil Polresta Deli Serdang
banner 1000x300

Menurut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu, tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian.

Untuk itu, tegas Kompol Risqi Akbar, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu menghimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil.

“Dengan begitu, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik,” pungkas Kompol Risqi Akbar. (rel/red)

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jika kita merasa ingin menyerah, bertahanlah sedikit lebih lama lagi.”

banner 1000x300
Bagikan ke :