Dalam hal ini, Plh Asintel Kejati Sumut itu memastikan pemeriksaan atas mantan Bupati Deli Serdang itu berjalan lancar tanpa kendala, meskipun Ashari Tambunan saat ini merupakan anggota DPR RI.
Namun, saat ditanya soal materi dan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Plh Asintel Kejati Sumut itu enggan membeberkan lebih jauh.
Adapun dalam proses penyidikan tersebut, Bani Ginting mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
Untuk diketahui, pemeriksaan atas diri mantan Bupati Deli Serdang (Ashari Tambunan) itu diketahui berlangsung Kamis (30/10) sekira pukul 08.00 WIB hingga sekitar 13.00 WIB.
Dikonfirmasi Soal Pemeriksaan Mantan Bupati Deli Serdang, Kasipenkum Kejati Sumut, Bungkam
Sementara itu, upaya konfirmasi mengenai pemeriksaan mantan Bupati Deli Serdang (Ashari Tambunan) oleh pihak Kejati Sumut hingga kini belum membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi SATYA BHAKTI ONLINE, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut (Monang Sitohang) memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan terkait kabar pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Monang Sitohang yang kini menjabat Kepala Seksi Kasipenkum Kejati Sumut menggantikan Husairi itu, belum memberikan keterangan resmi.
Dalam hal ini, publik berharap agar penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi aset eks PTPN II yang kini berubah nama dengan PTPN I Reginonal I itu, benar-benar berjalan tanpa pandang bulu.
















