Karena itu, ungkap Effendi, dirinya melayangkan dumas ke Polda Sumut yang dalam hal ini meminta perlindungan dan kepastian hukum atas kedua LP yang dinilai berjalan ditempat dan diduga terkesan dipeti-es kan itu.
Sementara itu, terkait proses hukum atas LP yang diduga terkesan dipeti-es kan itu, Perdian Effendi (anak Effendi, red) yang akrab disapa Fery itu menambahkan, hal tersebut dapat dilihat dari Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/340/VIII/2021/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT yang dilakukan Effendi (orang tua Fery, red) tertanggal 18 Agustus 2021 yang hingga kini tidak jelas akhir dari proses hukumnya.
Dalam hal ini, Fery memaparkan, dalam laporan polisi dengan Nomor : STTLP/B/340/VIII/2021/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT itu, Effendi (orang tua Fery, red) melaporkan AP alias K telah melakukan tindak pidana pengrusakan disertai pengancaman sebagaimana yang diatur dalam pasal di KUHPidana.
Adapun pengrusakan disertai pengancaman itu, Fery mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada 18 Agustus 2021 di rumah Effendi (orang tua Fery, red) di Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Ironisnya, hampir 2 tahun berlalu, hingga kini laporan polisi Effendi tertanggal 16 Agustus 2021 itu tidak ada proses hukum hukumnya.
“Ironisnya, AP alias K selaku pihak yang dilaporkan, hingga yang dalam hal ini bebas berkeliaran tanpa bersalah,” ungkap Fery.
Selain itu, terkait proses hukum atas LP yang dinilaiberjalan ditempat itu, Fery kembali mengungkapkan, hal tersebut dapat dilihat dari Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/221/III/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tertanggal 17 Maret 2023.
Adapun dalam laporan polisi tersebut Fery memaparkan, Effendi (orang tua Fery, red) melaporkan kejadian penyerangan itu disebutkan merupakan Tindak Pidana Penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dengan KUHPidana yakni pasal Penganiayaan secara bersama-sama atas diri Fery (anak Effendi, red) yang tejadi Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.45 WIB di Dusun V, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.












