Seperti diketahui, menindaklanjuti Keputusan Rapat tertanggal 8 Februari 2024 yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut yang isinya memberhentikan Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif dan mengangkat Mahdawati Lubis sebagai Sekretaris Executif.
Selanjutnya tertanggal 19 Februari 2024, BPD ABUJAPI Sumut menerbitkan surat dengan ditandatangi H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut dan Hermansyah Harahap sebagai Sekretaris Umum dengan Nomor : 015/SK.ABJ/BPD-SUMUT/01.II/2024, prihal Surat Penganghiran Kerjasama kepada Anwar Ilmar Siregar, SH.
Menanggapi pemberhentian Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif itu, Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi) menuturkan, hal tersebut dikarenakan banyaknya telepon dari pihakBUJP yang keberatan atas penambahan biaya-biaya pengurusan ke Mabes Polri. (red)
Kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang


















