Hebatnya, tegas M Rizal lagi, kini sudah 16 pengurus BPD ABUJABI Sumut yang diganti tanpa melalui proses pergantian pengurus sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) Organisasi ABUJAPI.
Sementara itu, untuk penyelesaian konflik di Kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut itu, kepada BPP ABUJAPI, M Rizal bersama para pihak lainnya meminta agar membekukan Kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut yang dipimpin H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut itu dan segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Menanggapi permohonan dan hasil pertemuan itu, Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono) mengungkapkan, BPP ABUJAPI akan memberikan tanggapan dan jawaban selama 1 minggu kedepan.
Seperti diketahui, menindaklanjuti Keputusan Rapat tertanggal 8 Februari 2024 yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut yang isinya memberhentikan Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif dan mengangkat Mahdawati Lubis sebagai Sekretaris Executif.
Selanjutnya tertanggal 19 Februari 2024, BPD ABUJAPI Sumut menerbitkan surat dengan ditandatangi H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut dan Hermansyah Harahap sebagai Sekretaris Umum dengan Nomor : 015/SK.ABJ/BPD-SUMUT/01.II/2024, prihal Surat Penganghiran Kerjasama kepada Anwar Ilmar Siregar, SH.
Menanggapi pemberhentian Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif itu, Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi) menuturkan, hal tersebut dikarenakan banyaknya telepon dari pihakBUJP yang keberatan atas penambahan biaya-biaya pengurusan ke Mabes Polri. (red)
Kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang




















