Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek

oleh -1,105 views
oleh
Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek Polisi.jpg
Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek Polisi.jpg
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Seteleh sebelumnya beberapa tempat judi tembak ikan digerebek, kini tetap di Tanjung Morawa, polisi kembali menggerebek tempat judi tembak ikan.

Kali ini, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 22.45 WIB, polisi yakni personil Polresta Deli Serdang menggerebek tempat judi di Jalan Ujung Serdang, Dusun 3 Gang Jawa, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Namun, polisi hanya dapat memboyong mesin judi guna proses hukum lebih lanjut.

Informasinya, penggerekan tempat judi tembak ikan itu berawal informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi.

banner 1000x300

Selanjutnya, personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, personil tidak menemukan adanya  pemain judi tersebut dan personil hanya menemukan satu unit mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roullete.

Kemudian,  meja judi tembak ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK)  menjelaskan, bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

banner 1000x200

Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang menghimbau, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana yang diantaranya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110,  untuk segera ditindak lanjuti,” tegas Kapolresta Deli Serdang itu.

banner 1000x300
Bagikan ke :