Selain itu, permasalahan kondisi jalan lingkungan, khususnya jalan lingkungan di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dalam hal ini penataan jalannya masih tidak tertata.
Terkait kondisi jalan lingkungan, warga mengungkapkan, kini kondisi jalan lingkungan yang ada di Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang, sudah rusak parah dan sudah sangat rawan bagi keselamatan warga yang melintasi jalan tersebut.
Tidak hanya itu saja, atas tindakan seorang oknum warga yang pernah mengklaim sebahagian jalan miliknya dengan menutup jalan lingkunganwarga dengan bambu, warga juga menuntut luasan (panjang dan lebar, red) jalan lingkungan yang ada di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam hal ini, warga mengungkapkan, dahulunya lebar jalan lingkungan warga itu diperkirakan selebar 3 meter.
“Tapi, kini lebar jalan lingkungan warga itu diperkirakan kurang dari 2 meter,” ungkap beberpa warga kepada awak media ini.
Untuk itu, warga Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang menuntut tupoksi Nazarianti yang kini terpilih dan dilantik sebagai Kades Tamora-B itu, untuk segera bertindak dalam penyelesaian dan legalitas jalan lingkungan yang ada di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang.
Mengakhiri penuturan dan tuntutan masyarakat Tanjung Morawa-B, khususnya warga Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tamora-B, Kecamatan Tamora, Kabupaten Deli Serdang itu, masyarakat berharap dapat merasakan dampak yang baik dari kinerja Nazarianti yang kini terpilih dan dilantik sebagai Kades Tanjung Morawa-B. [TIM-RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang














