Tanpa Alasan Yang Jelas, Sidang Vonis Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi, Ditunda

oleh -23 views
oleh
Sidang Vonis Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi, Ditunda
Sidang Vonis Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi, Ditunda. *Foto : SBO/Ilustrasi)
banner 1000x300

Dugaan Publik

Seperti diketahui, kasus ini menjerat terdakwa Monika Br Rajagukguk alias Mak Jordi atas dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, karena melempar batu bata ke arah korban Romasih Manullang hingga mengalami luka.

Namun, ketika keadilan seharusnya ditegakkan, yang muncul justru keraguan.

Penundaan tanpa penjelasan membuka ruang dugaan adanya tekanan, kompromi, atau permainan kekuasaan di balik meja hijau.

banner 1000x300

Seorang praktisi hukum di Lubuk Pakam menyebut, kondisi ini sebagai “alarm bahaya bagi integritas pengadilan.”

“Jika putusan bisa digantung tanpa alasan, maka hukum telah kehilangan wibawanya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PN Lubuk Pakam masih bungkam. Tidak ada siaran pers, tidak ada klarifikasi.

Kini, publik menunggu sikap tegas lembaga peradilan untuk segera memberikan kepastian hukum, agar keadilan tidak terus tertunda di tengah sorotan masyarakat demi menjaga marwah peradilan, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (SBO-47)

banner 1000x200

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

Keadilan tidak boleh dinegosiasikan dan putusan tidak boleh digantung demi kepentingan apa pun.

banner 1000x300
Bagikan ke :