Di hadapan Kapolda Sumut, ketiga pelaku tersebut mengakui telah mencuri besi di Jembatan Sei Wampu yang selanjutnya dijual untuk membeli narkoba.
“Kami minta maaf pak. Kami ngaku salah telah mencuri,” ujar Zeki, salah seorang pelaku.
Mendengar pengakuan dari ketiga pelaku, Kapolda Sumut berpesan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya itu. (red).












