Namun, dinilai permintaan untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka (warga, red) itu tidak di”indah”kan, akhirnya, PT KAI Divre Sumut Wilayah I melakukan penggusuran dengan membongkar bangunan yang ada di sepanjang pinggiran rel kereta api di Jalan Kalianda itu.
Sementara itu, kepada satyabhaktionline.com, beberapa warga yang menyaksikan penggusuran itu, mengaku sangat prihatin.
Pasalnya, kebanyakan warga yang tinggal di pinggir rel kereta api tersebut, tidak mempunyai tempat tinggal yang pada akhirnya akan bertambah warga Kota Medan yang tidak memiliki tempat tinggal.
“Ditengah pandemi Covid-19, saat ini, kemana lagi warga pinggir rel yang terkena penggusuran akan tinggal. Untuk mencari sewa rumah saja saat ini sulit dan mahal. Kalaupun ada yang kembali pulang ke kampung halamannya karena situasi covid-19, saat ini tidaklah mudah, jadi mau kemana lagi nanti warga tersebut akan tinggal,” ungkap seorang warga yang tidak igin namanya dituliskan itu.












