Adapun aliansi ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Horas Bangso Batak (HBB), Lamtoras (Sihaporas), KSPPM, AMAN Tano Batak, Persaudaraan 98, Generasi Muda Batak, Napos Angkola, Masyarakat Angkola Timur Tapsel, Natinggir, Natumingka, dan Masyarakat Batak Bersatu.
Dalam hal ini, kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto), massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan pihak TPL terhadap warga.
Terkait tuntutan, warga pendemo menegaskan, ada beberapa point penting dalam surat tuntutan itu diantarannya :
- Tangkap pelaku penganiayaan masyarakat Sihaporas.
- Periksa Jandres Silalahi selaku direktur TPL karena patut diduga mengetahui dan bahkan diduga memberi perintah untuk memukuli masyarakat.
- Buka portal dan palang yang menghalangi aktifitas berkebun masyarakat karena hal itu sudah melanggar keputusan yakni keputusan DPR RI bersama komnas HAM.
- Copot Kapolres Simalungun karena di duga berpihak kepada TPL bukan masyarakat.
Sementara itu, di sela-sela aksi unjuk rasa itu diketahui, masyarakat Sihaporas dan lainnya sangat kecewa dengan sikap Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto) yang dalam hal ini dinilai seolah tak peduli dan menyepelekan kedatangan masyarakat dan kami berprasangka kapolda juga sepertinya diduga berpihak kepada TPL
“Kami kurang puas dengan Polda Sumatera Utara, yang dimana Kapolda menyepelekan kami aliansi ini dengan tidak menemui masyarakat, padahal beliau di duga ada di kantornya Mapolda Sumut, sebab tanggal 6 hari ini sedang ada sertijab di aula polda sumut, Sehingga hanya Dirkrimum yang menjumpai kami. Namun kami akan datang lagi dengan perwakila masyarakat di medan untuk menagih janji yang di ucapkan Dirkrimum Polda Sumut itu,” ungkap beberapa warga pendemo. (red)
Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.
Terima Kasih
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”
















