Setelah Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Curas di Toko Ballonize di Tangkap Polsek Torgamba Di Kotapinang

oleh -87 views
oleh
Setelah sempat melarikan diri, Terduga Pelaku Curas di Toko Ballonize di Tangkap Polsek Torgamba Di Kotapinang
Setelah sempat melarikan diri, Terduga Pelaku Curas di Toko Ballonize di Tangkap Polsek Torgamba Di Kotapinang. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

“Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Bambang Purwanto untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Syamsul Adhar.

Pelaku yang diamankan berinisial AM (44), warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3059 ZAK dan satu jaket sweater warna merah.

banner 1000x300

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, mulai dari olah TKP, penyitaan barang bukti, hingga hal-hal yang terkait.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Syamsul.

Ke depan, Polsek Torgamba akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, penahanan tersangka, melengkapi berkas penyidikan, serta mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (red).

Editor/Publish: Antonius Sitanggang

banner 1000x200

Renungan :

“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”

banner 1000x300
Bagikan ke :