Setelah Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Curas di Toko Ballonize di Tangkap Polsek Torgamba Di Kotapinang

oleh -85 views
oleh
Setelah sempat melarikan diri, Terduga Pelaku Curas di Toko Ballonize di Tangkap Polsek Torgamba Di Kotapinang
Setelah sempat melarikan diri, Terduga Pelaku Curas di Toko Ballonize di Tangkap Polsek Torgamba Di Kotapinang. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – KOTAPINANG (LABUSEL) | Begini ceritanya……….

Setelah sebelumnya sempat melarikan diri, akhirnya Polsek Torgamba berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Ballonize, Jalan Lintas Sumatera, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Terkait itu, saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026), Kapolsek Torgamba (AKP Syamsul Adhar) memaparkan, peristiwa curas di Toko Ballonize tersebut terjadi Sabtu, 3 Januari 2026 sekira pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu.

banner 1000x300

“Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Pelaku datang berpura-pura menanyakan pemilik toko, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis kris dan mengancam korban,” ujar AKP Syamsul Adhar.

Adapun korban diketahui bernama Nanda Febryana br Aritonang (21) yang diketahui dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan handphone, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

“Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,2 juta,” ungkap Kapolsek Torgamba itu.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan.

banner 1000x200

Kemudian, Jumat, 16 Januari 2026, titik terang muncul, ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kotapinang dan bekerja sebagai kuli bangunan.

banner 1000x300
Bagikan ke :